Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang tinggal diwilayah tertentu dengan waktu yang cukup lama dan saling berinteraksi, didalamnya terdapat aturan-aturan yaitu hukum-hukum yang berlaku diwilayahnya bertempat yang berfungsi untuk melindungi dan mengatur masyarakatnya dalam mencapai tujuan yang dianggap baik bagi masyarakat itu sendiri. Masyarakat terbagi menjadi 2, yaitu masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1. Masyarakat pedesaan
Desa dapat diartikan sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa merupakan bagian penting bagi keberadaan bangsa Indonesia. Penting karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan untuk tegaknya bangsa Indonesia. Dapat diambil kesimpulan bahwa desa merupakan pembangun bangsa secara menyeluruh.
Masyarakat pedesaan sering disebut masayarakat tradisional. Masyarakat pedesaan pada umumnya memiliki karakterisitik sebagai berikut:
· Dalam perbuatan tolong-menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diterima orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
· Mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka akan orang yang berbeda pendapat.
· Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.
· Berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.
· Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
2. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai masyarakat modern. Masyarakat perkotaan di terbatas oleh aspek-aspek seperti pakaian, makanan ataupun perumahan tetapi lebih dari itu semua. Masyarakat kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup. Pada umumnya, masyarakat kota menganggap makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial dan pakaian merupakan perwujudan kedudukan si pemakai, sangat berbeda dengan orang desa yang menganggap makanan merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan biologis. Terlihat jelas perbedaan diantara.
Masyarakat kota memiliki karakterisitik antara lain:
· Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingan kehidupan keagamaan di desa.
· Masyarakat kota biasanya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
· Pembagian kerja warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
· Masyarakat kota memiliki banyak kemungkinan mendapatkan pekerjaan dibandingkan masyarakat desa karna dikota lebih banyak lapangan pekerjaan daripada di desa.
· Memiliki pemikiran yang rasional
· Perubahan sosial tampak nyata di kota.
3. Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan memiliki hubuungan yang erat, saling ketergantungan, dan saling membutuhkan. Sebagai contoh Kota membutuhkan desa dalam pemenuhan kebutuhan pokok yaitu seperti beras, sayur-mayur, daging maupun ikan. Desa juga membutuhkan kota dalam pemenuhan kebutuhan juga seperti obat pembasmi hama, obat-obatan, yang sulit didapatkan oleh masyarakat desa. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga kerja yang dibutuhkan masyarakat desa tetapi sulit untuk dijangkau seperti tenaga-tenaga dibidang kesehatan, montir-montir dan alat transportasi.
4. Aspek positif dan Negatif
Untuk memberikan rasa aman, tentram dan nyaman dalam aktivitas warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas untuk menunjang hal tersebut yang berarti kota harus berkembang.
Suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dari daerah sekitarnya karena kedua saling penaruh-mempengaruhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar