Rabu, 11 Januari 2012

Tugas Soft-skill (Periode 2) - part 2

Warga negara dan Negara

Warga negara
      Dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen IV), warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganya.  Beberapa Dasar Hukum Kewarganegaraan :
1.   UUD 1945 Pasal 26
2.   Undang Undang Nomor 3 Tahun 1946
3.   Hasil Persetujuan Konferensi Meja Bundar
4.   Undang Undang Nomor 62 Tahun 1958
5.   Undang Undang No.3 Tahun 1976
6.   Undang Undang RI No.12 Tahun 2006

Asas Kewarganegaraan
a.   Asas Ius soli : menentukan kewarganegaraan seseorang bedasarkan tempat kelahiran.
b.   Asas Ius Sanguinis : penentuan kewarganegaraan bedasarkan keturunan/pertalian darah.
c.    Asas Kewarganegaraan Tunggal : menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
d.   Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Hak dan Kewajiban Warga Negara
1.   Kewajiban bela negara terhadap keberadaan dan kelangsungan NKRI
2.   Penyelenggaran pemilu berkualitas
3.   Pendidikan kaderisasi yang intensif dan komprehensif
4.   Antidiskriminasi dalam kehidupan masyarakat bangsa dan negara.
5.   Berhak memperoleh kesempatan dalam lapangan kerja atau perbaikan taraf hidup ekonomi.
6.   Negara menjamin warga negaranya tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya, dan suku.
7.   Memperoleh pelayanan kesehatan, kebebasan mengembangkan diri, memperoleh pendidikan bermutu, dan memelihara tatanan sosial.

Negara  
      Negara adalah kesatuan sosial yang diatur secara institusional untuk lembaga-lembaga tertinggi dalam kehidupan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapa hidup wajar dan berkembang terus.
      Unsur-unsur terbentuknya negara ada 3, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Asal mula terjadinya negara ada 2, yaitu:
1.  Terjadi negara secara primer, yaitu terjadinya negara tidak secara mendadak melainkan melalui eolusi. Artinya, muncul secara perlahan-lahan (lamban).
2.  Terjadinya negara secara sekunder, yaitu lahirnya negara baru berkaiatan dengan adanya pengakuan dari negera lain yaitu De facto dan De jure. De facto adalah pengakuan menurut kenyataan yang ada. De jure adalah pengakuan secara resmi menurut hukum (internasional).

Bentuk-bentuk Negara
1.  Negara Kesatuan
   suatu negara yang merdeka dan berdaulat, hanya da satu pemerintah (pusat) yang mengatur seluruh daerah dengan sistem sentralisasi dan desentralisasi.
2.  Negara Serikat
   suatu nrgara yang merupakan gabungan dari beberapa negara bagian dari negara itu sendiri.
Di Indonesia, tujuan negara terdapat di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Sedangkan fungsi negara, yaitu :
1. Melaksanakan ketertiban
2. Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
3. Pertahanan
4. Menegakkan keadilan 
1.                                           
Kesimpulan
      Sebagai warga negara wajib melaksanakan kewajiban dan hak nya sebagai warga negara. Hal itu perlu dilakukan demi mencapai cita-cita bangsa dan negara serta tujuan nasional Negara Indobesia. Dan demi terlaksananya fungsi negara.  


Tugas Soft-skill (Periode 1) - part 2

Individu, keluarga, dan masyarakat

1. Individu
        Individu berarti satu, sendiri, seorang dan tidak berkelompok. Manusia disebut sebagai makhluk individu tetapi manusia tidak bisa hidup sendiri karena manusia merupakan makhluk yang sangat bergantung pada orang lain. Sebagai contoh, setiap individu pasti mengalami proses sosialisasi, proses sosialisasi tersebut membutuhkan peran dari individu lain sebagai penunjuk atau pemberi dasar-dasar pola pergaulan hidup yang benar dan baik untuk membentuk suatu kepribadian seorang individu. Hal tersebut membuktikan bahwa setiap individu membutuhkan individu lain. Setiap individu juga akan belajar menyesuaikan diri di setiap lingkungan yang ditemuinya, seperti lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

2. Keluarga
      Keluarga merupakan kelompok kecil dalam masyarakat yang merupakan tempat pertama seorang individu menerima suatu pengajaran dalam hidup. Keluarga juga merupakan media awal dari suatu proses sosialisasi. Dalam keluarga, orang tua mencurahkan perhatian untuk mendidik anak agar anak tersebut memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yang benar dan baik melalui penanaman disiplin sehingga membentuk kepribadian yang baik bagi si anak. Bagi anak, keluarga merupakan tempat ternyaman dan teraman dimana anak mendapat perhatian lebih yang diberikan oleh orang tua yang tidak didapatkan diluar lingkungan keluarga. Perhatian orang tua membuat anak juga merasa penting sebagai seorang individu yang juga akan diterapkan sebagai suatu budaya dalam keluarganya nanti.

3. Masyarakat
         Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang tinggal di wilayah tertentu yang selalu berhubungan satu sama lain dengan waktu yang cukup lama. Dalam masyarakat, orang-orang saling berinteraksi, bekerja sama, saling tolong menolong sehingga tercipta suatu hubungan baik antar individu atau keluarga.
       Dimasyarakat juga terdapat suatu kebiasaan yang merupakan suatu tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang. Contoh kebiasaan baik dalam masyarakat adalah mengucapkan salam ketika bertemu, atau membungkukkan badan sebagai tanda hormat kepada yang lebih tua. Hal itu membuat masyarakat telah mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat itu sendiri.

Kesimpulan
       Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa individu, keluarga, dan masyarakat memiliki keterkaitan yang sangat erat. Individu membutuhkan keluarga untuk membantu individu dalam proses belajar untuk mengetahui segala aturan-aturan yang ada dimasayarakat sehingga individu dapat membentuk kpribadiannya. Kepribadian individu akan mempengaruhi sikap individu dalam beprilaku sebagai anggota masyarakat yang sesuai dengan aturan, tuntutan atau prilaku masyarakatnya.

Selasa, 10 Januari 2012

AGAMA DAN MASYARAKAT


Agama adalah kepercayaan atau keimanan atau peribadatan kepada Tuhan YME yang mengatur pergaulan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya. Konsep dasar agama adalah religi yang berarti mengikat dirinya dengan Tuhan. Terdapat berbagai macam agama antara lain, islam, kristen, hindu, budha, dll. Setiap agama memiliki ajaran masing-masing  serta panduan masing-masing tetapi mereka juga memiliki Tuhan masing-masing yang mereka percaya keberadaannya. Setiap agama pun memiliki cara beribadah yang berbeda-berbeda. Sebagai contoh, agama islam memiliki panduan yaitu Al-Qur'an dan salah satu cara beribadahnya adalah shalat sebanyak 5 waktu.

Fungsi dari agama untuk manusia, antara lain :
1.      Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2.      Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
3.      Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4.      Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.      Pedoman perasaan keyakinan
6.      Pedoman keberadaan
7.      Pengungkapan estetika (keindahan)
8.      Pedoman rekreasi dan hiburan
9.      Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang tinggal di wilayah tertentu yang selalu berhubungan satu sama lain. Setiap manusia memiliki agama yang mereka yakini hal itu juga diatur dalam HAM, bahwa setiap manusia berhak memilih agama yang ia yakini dan percayai. Masyarakat dalam bergaul selalu menggunakan aturan agama yang mereka punya, itu sudah menjadi suatu keharusan bahwa setiap manusia yang memiliki agama harus menaati dan menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan yang  ada dalam agamanya. Jika tidak mematuhi maka mereka akan mendapatkan hukuman atau dosa atas kesalahan mereka. Banyak agama yang ada, juga pasti ada suatu peraturan dimana kita harus saling menghormati dan menghargai sesama manusia walau kita mempunyai agama yang berbeda. Hal itu pun sudah diatur oleh Undang-Undang di Indonesia. Setiap manusia tidak boleh memaksa orang lain untuk masuk ke agamanya. Tetapi satu hal pasti bahwa setiap agama pasti mengajarkan hal yang baik kepada setiap umatnya.

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI dan KEMISKINAN


1. Ilmu pengetahuan
Ilmu merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi (teori). Ilmu pengetahuan berarti memahami suatu pengetahuan. Ilmu pengetahuan harus didukung dengan fakta, gejala, dan didukung juga dengan berbagai penelitian sehingga ilmu pengetahuan tersebut dapat disebut ilmu pengetahuan yang ilmiah dan objektif. Permasalahan dari ilmu pengetahuan meliputi arti summber, dan kebenaran pengetahuan. Dalam mengembangkan dan penerapan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya, bagaimana konteksnya dengan teknologi, kemungkinan untuk mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Karena biasanya manusia hanya menerima informasi mengenai kemungkinan yang dihasilkan oleh penelitian-penelitian sebelumnya. Ilmu pengetahuan dapat dikatakan sebagai bekal dasar dalam menghadapi dan menguasai kehidupan, mencakup seluruh kehidupan. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus bisa memilikinya, menerapkannya, bahkan terus mencari ilmu pengetahuan yang baru karena ilmu pengetahuan itu tidak akan ada habisnya.

2. Teknologi
Teknologi merupakan metode sistematis dalam mencapai suatu tujuan dan dapat dikatakan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan berbagai kebutuhan demi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Masa sekarang teknologi merupakan kebutuhan bagi setiap orang karena teknologi juga sangat berpengaruh pada seluruh bidang kehidupan manusia. Sebagai contoh, komputer sebagai suatu ciptaan teknologi yang menjadi kebutuhan manusia dalam membantu segala pekerjaan manusia. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dipisahkan tetapi tidak bisa dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dari sistem-sistem lain dalam kerangka nasional atau subsistem " Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" . Semakin meningkatnya teknologi maka kebutuhan manusia pun akan semakin meningkat, tetapi pekerjaan manusia pun semakin mudah dengan meningkatkannya teknologi.

3. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pokok yang dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan atau sulitnya dalam mendapatkan pekerjaan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok hidup. Ilmu pengetahuan pun sekarang mengalami kenyataan kemiskinan, pada hakikatnya tidak dapat melepaskan diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena kemiskinan merupakan permasalahan ekonomi yang paling elementer, diamana kekurangan dapat menjurus kematian. Tetapi di lain pihak ekonomi sekarang berada pada puncak kegemilangan intelektual, banyak menggunakan penilaian matematis dan usaha pembuatan model matematis yang merupakan usaha yang sangat makmur. Dalam hal ini tentu ekonomi perlu menyajikan analisis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dengan bermacam-macam  asumsinya, sebab apabila bertentangan dengan nila-nilai atau etika yang hidup dalam masyarakat dan model-model yang dibangunnya tidak relevan, akan memberi kesan sebagai suatu ilmu yang mengajarkan keserakahan. Kemiskinan juga dapat membuat seseorang dapat melakukan kejahatan karena keinginan nya untuk dapat bisa memenuhi kebutuhannya secara instan.