Kamis, 22 Desember 2011

Pertentangan Sosial dan Integrasi

Perbedaan Kepentingan Masyarakat

Hidup bermasyarakat adalah menjalani kehidupan dengan baik antar individu, kelompok maupun golongan yang terdapat di masyarakat. Ikatan berupa norma atau aturan yang ada di masyarakat dengan para anggotanya sebagai alat pengontrol agar masyarakatnya tidak terlepas pada norma yang ada. Sebagai buktinya adalah rasa solider,tenggang rasa yang dilakukan oleh anggota masyarakat terhadap sesamanya. Antar anggota masyarakat memiliki persamaan-persamaan dalam berbagai hal, dari persamaan itulah juga akan ditemukan perbedaan. Perbedaan itu salah satunya adalah perbedaan kepentingan masyarakat. Setiap anggota masyarakat pasti memiliki kepentingan yang berbeda-beda, dan itu dapat disebut sifat naluriah. Perbedaan kepentingan itu juga dapat terjadi karena setiap kebutahan anggota masyarakat selalu berbeda. tergantung pada gaya hidup masing-masing anggota masyarakat. Seperti kebutuhan pokok, sekunder dan tersiernya.


Pertentangan Sosial  

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar-dasar konflik antara lain:
1.     Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.  Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.     Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat. Pertentangan sosial bisa di artikan sebagai suatu kasus atau suatu masalah yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat karena di dalam kehidupan bermasyarakat setiap individu memiliki cara pandang dan tujuan yang berbeda-beda dengan orang sekitar nya ,hal tersebut lah yang dapat menciptakan pertentangan sosial ,sebagai contoh nya adalah sering terjadi nya tawuran antar warga yang di sebabkan karena perbedaan agama,ras,suku dan golongan setiap individu nya .


Intregasi Sosial

Integrasi berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.  Integrasi juga adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap kebudayaan mereka masing-masing.  Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

Bentuk Integrasi Sosial

·       ·   Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
·  Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Faktor-Faktor Pendorong

a. Faktor Internal :
1.   kesadaran diri sebagai makhluk sosial
2.   tuntutan kebutuhan
3.   jiwa dan semangat gotong royong

b. Faktor External :
1.   tuntutan perkembangan zaman
2.   persamaan kebudayaan
3.   terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
4.   persaman visi, misi, dan tujuan
5.   sikap toleransi
6.   adanya kosensus nilai
7.   adanya tantangan dari luar

Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial

1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2.   Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang tinggal diwilayah tertentu dengan waktu yang cukup lama dan saling berinteraksi, didalamnya terdapat aturan-aturan yaitu hukum-hukum yang berlaku diwilayahnya bertempat yang berfungsi untuk melindungi dan mengatur masyarakatnya dalam mencapai tujuan yang dianggap baik bagi masyarakat itu sendiri. Masyarakat terbagi menjadi 2, yaitu masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.

1. Masyarakat pedesaan

Desa dapat diartikan sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa merupakan bagian penting bagi keberadaan bangsa Indonesia. Penting karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan untuk tegaknya bangsa Indonesia. Dapat diambil kesimpulan bahwa desa merupakan pembangun bangsa secara menyeluruh.

Masyarakat pedesaan sering disebut masayarakat tradisional. Masyarakat pedesaan pada umumnya memiliki karakterisitik sebagai berikut:

·    Dalam perbuatan tolong-menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diterima orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
·       Mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka akan orang yang berbeda pendapat.
·  Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.
·      Berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.
·        Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.


2. Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai masyarakat modern. Masyarakat perkotaan di terbatas oleh aspek-aspek seperti pakaian, makanan ataupun perumahan tetapi lebih dari itu semua. Masyarakat kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup. Pada umumnya, masyarakat kota menganggap makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial dan  pakaian merupakan perwujudan kedudukan si pemakai, sangat berbeda dengan orang desa yang menganggap makanan merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan biologis. Terlihat jelas perbedaan diantara.

Masyarakat kota memiliki karakterisitik antara lain:

·     Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingan kehidupan keagamaan di desa.
·   Masyarakat kota biasanya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
· Pembagian kerja warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
· Masyarakat kota memiliki banyak kemungkinan mendapatkan pekerjaan dibandingkan masyarakat desa karna dikota lebih banyak lapangan pekerjaan daripada di desa.
·     Memiliki pemikiran yang rasional
·     Perubahan sosial tampak nyata di kota.


3. Hubungan desa dan kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan memiliki hubuungan yang erat, saling ketergantungan, dan saling membutuhkan. Sebagai contoh Kota membutuhkan desa dalam pemenuhan kebutuhan pokok yaitu seperti beras, sayur-mayur, daging maupun ikan. Desa juga membutuhkan kota dalam pemenuhan kebutuhan juga seperti obat pembasmi hama, obat-obatan, yang sulit didapatkan oleh masyarakat desa. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga kerja yang dibutuhkan masyarakat desa tetapi sulit untuk dijangkau seperti tenaga-tenaga dibidang kesehatan, montir-montir dan alat transportasi.


4. Aspek positif dan Negatif

Untuk memberikan rasa aman, tentram dan nyaman dalam aktivitas warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas untuk menunjang hal tersebut yang berarti kota harus berkembang.
Suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dari daerah sekitarnya karena kedua saling penaruh-mempengaruhi.

Rabu, 21 Desember 2011

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. Pelapisan Sosial

Dimasyarakat terdapat kelompok-kelompok sosial atau disebut juga pelapisan sosial (stratifikasi sosial). Pelapisan sosial merupakan pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara bertingkat. Pada umumnya yang terlihat dimasyarakat, pelapisan sosial dapat terjadi karena adanya perbedaan antar anggota masyarakat berdasarkan hal-hak berikut:
1.Kekayaan, yaitu kekayaan yang dimiliki seseorang akan menentukan lapisan sosialmana yang akan ditempatinya, lapisan atas atau lapisan bawah.
2.Kekuasaan, yaitu orang yang memiliki kekuasaan yang besar biasanya juga memiliki kekayaan yang lebih banyak diantara lainnya tentu ia akan menempati lapisan teratas dalam tingkat lapisan sosial dan begitupun sebaliknya.
3. Kehormatan,  Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. 
4. Pendidikan atau Ilmu Pengetahuan, yaitu seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.

Pada masyarakat sekarang, terlihat bahwa banyak anggota masyarakat yang menempati lapisan sosial tingkat bawah dibandingkan lapisan atas. Hal tersebut dapat digambarkan seperti piramida sistem lapisan sosial masyarakat. Dimana lapisan tersebut semakin keatas semakin mengecil. Tergambar jelas bahwa lapisan atas memiliki banyak kelebihan dalam segi kekayaan, kekuasaan, kehormatan dan pendidikan. Oleh karena itu tidak ada salahnya bila lapisan atas dapat memberikan perlindungan ataupun bantuan yg perlukan oleh lapisan dibawahnya. Semua itu akan tercipta suatu hubungan baik antar anggota masyarakat walaupun terdapat perbedaan lapisan sosial diantaranya.


2. Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat merupakan suatu persamaan hak antar manusia tanpa memandang ukuran kekayaan, kekuasaan/wewenang, kehormatan, maupun pendidikan yang dimiliki seseorang. Persamaan hak tersebut dicantumkan dalam sebuah pernyataan sedunia Hak-hak Asasi Manusia atau Universitas Declaration of Human Right tahun 1948.
Persamaan derajat di Indonesia mengenai hak dan kebebasan juga telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 beserta pasal-pasalnya. Dalam hukum Indonesia ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yaitu pasal 27, 28,29, dan 31. Hukum tersebut dibuat untuk melindungi dan mengatur masyarakat tanpa adanya perbedaan. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi juga memiliki kewajiban dasar yaitu yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke IV. Kesimpulannya adalah Kesamaan derajat yang ada di Indonesia yang tercantum dalam HAM (Hak Asasi Manusia) dengan pasal-pasalnya akan menghapus suatu pelapisan sosial yang ada ditengah masyarakat, karena setiap manusia memiliki kesamaan hak dan kewajiban yang telah diatur oleh hukum yang berlaku dinegaranya tentang hal yang bersangkutan. Tidak ada masyarakat kelas atas atau kelas bawah, setiap manusia itu sama derajatnya dimata Tuhan.


3. Elite

Elite dalam arti yaitu orang-orang terbaik atau pilihan dari suatu kelompok, atau kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dsb). Kata Elite biasanya menujuk pada sekelompok orang yang menempati kedudukan tertinggi dalam masyarakat. Jika dalam suatu sistem lapisan masyarakat, kelompok elite akan menempti lapisan atas. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, yang berhubungan dengan masalah-masalah yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.


4. Massa

Massa yaitu sekumpulan orang yg banyak sekali (berkumpul di suatu tempat atau 
tersebar), atau kelompok manusia yang bersatu karena dasar atau pegangan tertentu. Biasanya massa ini selalu berprilaku secara masal yang berhubungan dengan suatu persekutuan yang terbawa arus politik. Dalam massa sedikit sekali interaksi bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.